Rabu, 04 Januari 2012

Kewirausahaan

Sebutkan tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland, dan berikanlah contoh masing-masing.
McClelland mengemukakan Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi kebutuhan tersebut adalah kebutuhan untuk berprestasi  ( n Ach ), kebutuhan berafiliasi (n Afill), dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan berprestasi contohnya memecahkan persoalan sulit dengan kecerdasan sendiri, membuat karya seni sendiri, menciptakan suatu produk dengan hasil kerja sendiri
Kebutuhan berafiliasi contohnya bersahabat, berkerjasama, menjalin hubungan yang harmonis dengan rekan sebaya
Kebutuhan berkuasa contohnya menjadi pimipinan sebuah organisasi,  menjabat manajer dari suatu perusahaan, memiliki suatu usaha
Sebutkanlah dan berikanlah contoh masing-masing sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru.
Sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru
Kebutuhan akan sumber penemuan
Inovasi metode irigasi misalnya, telah dikembangkan didaerah-daerah dimana air langka, mahal, dan agak beragam. Metode irigasi ini menggunakan peralatan yang akan meneteskan air kepermukaan tanah dekat tanaman dimana hal ini akan menghemat air
Hobi atau kesenangan pribadi
Misalnya kesenangan membuat roti akan bisa memunculkan usaha baru. Dengan mengembangkan roti yang mempunyai rasa yang khas yang disukai oleh oranglai, seseorang bisa mendirikan usaha pembuatan roti tersebut.
Mengamati kecenderungan-kecenderungan
Berdirinya usaha-usaha butik , perancangan mode pakaian (misalnya, di Cihampelas) merupakan salah satu contoh dari pemanfaatan peluang usaha baru melalui pengamatan kecenderungan dalam bidang mode.
Mengapa tidak terdapat.....?
Sebagai contoh tidak adanya cairan penghapus tinta merupakan peluang mendirikan usaha baru yang disebabkan tidak adanya alat untuk menghapus tinta.
Kegunaan lain dari barang-barang biasa
Pengembangan shampo 2 in 1 merupakan penambahan kondisioner pada shampo yang sudah ada, sehingga kita tidak perlu lagi membeli kondisioner untuk merapikan rambut.
Pemanfaatan produk dari perusahaan lain
Misalnya seorang pegawai pengetik dari suatu perusahaaan berusaha mendapatkan tambahan pendapatan dengan mengetik skripsi, laporan, dll dirumahanya dimalam hari dan dihari minggu. Beberapa pemberi order merasa puas dengan hasil kerjanya sehingga mereka menjadi konsumen tetap . Ketika usahanya berkembang dan penghasilannya dikantor, pengetik tersebut semakin terlibat dengan pekerjaan dirumahnya sehingga dia memutuskan untuk mengembangkan usahanya sendiri denganmembuka biro pengetikan
Sebutkan dan jelaskan masing-masing unsur-unsur analisa pulang pokok.
Unsur dasar analisa pulang pokok
Analisa  pulang  pokok  umumnya  tercliri dari  refleksi, pembahasan,pertimbangan dan  pembuatiln keputusan relatif  terhadap tuiuh  unsur pokok:
a.  Biaya Tetap :  pengeluaran  yang dikeluarkan tanpa meiihat  jumlah produk yang  dihasilkan
b.  Biaya  variabel  : pengeluaran  yang  berfluktuasi  dengan  iumlah  produk yang dihasilkan
c.  Biaya  Total: jumlah  total  biaya  tetap  darr  biaya  variabei  yqng  berkaitan dengan  produksi
d.  Pendapatan  Total  : semua nilai  rupiah  penjualan  yang  terakumulasi dari penir.ralan  produk
e.  Keuntungan  : jumlah pendapatan  total yang melebihi biaya  total dari produksi barang  yang dijual
f.  Kerugian  :  iumlah  biaya  total  produksi  barang  yang  metebihi pendapatan  total  yang diperoleh  dari per{ualan  barang  tersebut
g.  Titik  Pulang Pokok  :  penclapatan  total  sama dengan biaya  totalnya, artinya perusahaan  hanya memperoleh  pendapatan  yang  hanya  cukup untuk menutupi  biaya-biayanya.  Perusahaan  tidak untung  tidak  rugi.
Sebutkan dan jelaskan pembagian dalam bentuk-bentuk kepemilikan, serta sebutkan keuntungan dan kerugian masing-masing
Usaha perseorangan merupakan salah satu bentuk yang banyak sekali dipakai di Indonesia. Bentuk ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha. Usaha perseorangan ini dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua risiko dan kegiatan perusahaan. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatife banyak, tetapi volume penjualan relatife kecil. Di samping itu tidak diperlukan ijin untuk pendiriannya.
a)      Kebaikan Usaha Perseorangan
§  Seluruh Laba Menjadi Miliknya
§  Kepuasan Pribadi
§  Kebebasan dan Fleksibilitas
§  Lebih mudah memperoleh kredit
§   Sifat kerahasiaan
b)      Keburukan Usaha Perseorangan
§  Tanggung Jawab Tidak Terbatas
§  Sumber Keuangannya Terbatas
§  Kesulitan dalam Manajemen
§  Kelangsungan Usaha Kurang Terjamin
§  Kurangnya Kesempatan pada Para Karyawan 
Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggaung jawab masing-masing anggota firma (disebut firma) tidak tebatas ; sedangkan laba yg akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pila halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung.
a)      Kebaikan Firma
§  Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
§  Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan financial yang lebih besar
§  Kemampuan manajemennya lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggotanya. Di samping itu, semua keputusan diambil bersama-sama.
§  Pendiriannya mudah, artinya tidak memerlukan akte.
b)      Keburukan Firma
§  Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
§  Kelangsungan perusahaan tidak menentu sebab apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, makasecara otomatis firma menjadi bubar.
§  Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
Perseroan Komanditer (CV)
Commanditaire Vennootschaap (CV), Dalam pasal 19 kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyatakan bahwa CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengtur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahan tersebut.
a)      Keanggotaan dalam CV
§  Sekutu Pimpinan (General Partner)
Sekutu Pimpinan yakni anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus dalam Perseroan Komanditer; biasanya modal yang disetorkan lebih besar dari anggota yang lain. Sekutu ini berjanggung jawab secara tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.
§  Sekutu Terbatas (Limitited Partner)
Termasuk sekutu terbatas adalah anggotayang bertanggung jawab terbatas terhadap utang perusahaan sebesar modal yang disetorkan, dan mereka tidak diperbolehkan aktif dalam perusahaan.
§  Sekutu Diam (Silent Partner)
Sekutu diam ini tidak ikut aktif dalam kegiatan perusahaan tetapi diketahui oleh umum bahwa mereka termasuk anggota CV.
§  Sekutu Rahasia (Secret Partner)
mereka ikut aktif dalam kegiatan perusahaan tetapi tidak diketahui oleh umum bahwa mereka termasuk anggota CV.
§  Sekutu Dormant (Dormant Partner)
Sekutu Dormant adalah seorang yang tidak aktif peranannya didalam perusahaan dan tidak diketahui oleh umum bahwa mereka termasuk anggota CV.
§  Sekutu Nominal (Nominal Partner)
Sekutu nominal sebenarnya bikan pemilik perusahaan, tetapi ia selalu memberikan saran kepada orang lain dengan kata-kata atau tindakan seperti partner.
§  Sekutu Senior dan Junior ( senior dan junior partner)
Keanggotaan mereka biasanya didasar kan pada lamanya investasi atau lamanya bekerja dalam perusahaan
b)      Kebaikan CV
§  Modal yang dikumpulkan lebih besar.
§  Mudah menperoleh kredit.
§  Kemampuan manajemennya lebih besar.
§  Pendiriannya mudah
c)      Keburukan CV
§  Sebagai anggota/sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
§  Kelangsungan hidupnya tidak menentu
§  Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan 
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas terdiri atas para pemegang saham (pesero/stockholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang–utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. Perseroan ini merupakan suatu badan hokum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masingpemegang saham. Kepada pemegang saham hanya dibayarkan deviden apabila persero itu mendapatkan laba.  Saham yang dikeluarkan oleh suatu Perseroan Terbatas yaitu
§  Saham biasa (common stock)
§  Saham istimewa (Prefered stock)
 a)      Kebaikan Perseroan Terbatas 
§  Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan.
§  Kontinyuitas perusahaan sebagai badan hokum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa peserta; pemilik dapat berganti-ganti.
§  Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
§  Mudah memperorel tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
§  Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengolahan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Manajaer yang tidak cakap dapat diganti dengan yang lebih cakap.
b)      Keburukan Perseroan Terbatas
§  PT merupakan subyek pajak tersendiri, sedangkan dividen yang diterima oleh para pemegang saham bersangkutan.
§  Pendiriannya lebih sulit, memerlukan akte notaries dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
§  Ongkos pembentukannya relative tinggi.
§  Kurangnya rasia perusahaan, disebabkan karena segala aktivitas harus dilaporkan kepada pemegang saham, terutama yang menyangkut laba perusahaan.
 Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Merupakan salah satu bentuk perusahaan milik Negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Umumnya Persero ini terjadi dari Perusahaan Negara yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. PT-PT semacam ini biasanya diberi tanda kurung persero dibelakangnya. sebagai contoh PT(persero) Pupuk kujang
Tujuan Persero adalah mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan factor-faktor yang ada secara efisien.
a)      Dasar Hukum
§  Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tanggal 28 Desember 1976
§  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 1969
§  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1969
 Yang dimaksud dengan persero adalah semua perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan diatur menurut kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham. sahamnya dimiliki oleh Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Perusahaan Daerah bertujuan mencari keuntungan yang nantinya dapat dipakai untuk pembangunan daerah. kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan Negara untuk menghindari praktek usaha yang tidak efisien.
Perusahaan Negara Umum (Perum)
Seperti perusahaan lain pada umumnya, Perum bertujuan mencari keuntungan, tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Struktur organisasinya juga tidak berbeda dengan struktur yang dianut oleh perusahaan-perusahaan pada umumnya. contohnya perum antara lain ; Perusahaan Umum Listrik Negara.
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tanggal 28 Desember 1967 dinyatakan bahwa kegiatan usaha Perum terutama ditunjukan untuk melayani kepentingan umum baik kepentingan dibidang produksi, distribusi maupun konsumsi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip efisiensi. Bidang-bidang usaha yang dilakukan biasanya berupa jasa-jasa vital (public utilities). walaupun seluruh modal Perum dimiliki oleh pemerintah, tidak menutup kemungkinan kepada pihak swasta untuk menanamkan modalnya pada bidang yang sama.
Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Contoh perjan di Indonesia adalah Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang mempunyai daerah operasi di Jawa dan Sumatra. Kegiatan yang dilakukan terutama ditujukan untuk kesejahteraan umum (public service)dengan memperhatikan segala segi efisiensinya. Berbeda dengan Perum yang semua kekayaannya dipisahkan dari kekayaan Negara, maka perjan dapat memiliki fasilitas-fasilitas Negara sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jendral. Dalam hal ini hubungan hokum yang berlaku diatur menurut hokum public; dan seluruh karyawannya bersetatus sebagai pegawai negeri.
Koperasi
Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang untuk mengadakan kerjasama; bukanlah kosentrasi modal. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia di artikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Selanjutnya, dalam undang-undang tersebut diyatakan bahwa fungsi koperasi Indonesia adalah :
§  Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
§  Alat pendemokrasian ekonimo nasional
§  Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
§  Alat Pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana prekonomian rakyat.
 a)      Sumber Keuangan Koperasi yaitu dari:
§  Anggota Koperasi
§  Pinjaman
§  Hasil usaha
§  Penanaman Modal
b)      Jenis Koperasi
§  Koperasi Produksi
bertujuan memproduksi dan menjual barang secara bersama-sama.
§  Koperasi Konsumsi
Koperasi yang mempunyai kegiatan di bidang penyediaan barang-barang yang dibutuhkan konsumen.
§  Koperasi Kredit
§  Koperasi yang beroperasi di bidang pemberian kredit kepada para anggota dan bukan anggota dengan bunga yang serendah-rendahnya.






Sabtu, 05 November 2011

Analyst: KEWIRAUSAHAAN

Analyst: KEWIRAUSAHAAN

KEWIRAUSAHAAN

Istilah kewirausahaan (enterpreneurship) berasal dari Perancis yang secara harfiah yang diterjemahkan sebagai “perantara”. Pada abad pertengahan istilah ini digunakan untuk menjelaskan orang-orang yang menangani proyek produksi skala besar. Adapun kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.

Kewirausahaan ( Entrepreneurship) adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.

Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya (1). Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment. Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan Cantillon, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahaan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Wirausahawan

Wirausahawan menciptakan sebuah bisnis baru dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian untuk tujuan mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan mengidentifikasi peluang signifikan dan sumber daya yang diperlukan. Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) mendefinisikan wirausahawan sebagai "orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya. Sedangkan, Louis Jacques Filion menggambarkan wirausahawan sebagai orang yang imajinatif, yang ditandai dengan kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu. Ia juga memiliki kesadaran tinggi untuk menemukan peluang-peluang dan membuat keputusan. Persamaannya dari pengertian - pengertian tersebut yaitu wirausahawan memiliki dan mampu berpikir kreatif-imajinatif, melihat peluang dan membuat bisnis baru. Seorang wirausahawan adalah seorang manajer, tetapi melakukan kegiatan tambahan yang tidak dilakukan semua manajer. Manajer bekerja dalam hierarki manajemen yang lebih formal, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang didefinisikan secara jelas sedangkan pengusaha menggunakan jaringan daripada dari kewenangan formal. Didalam kewirausahaan disepakati adanya tiga jenis perilaku yaitu

1. Memulai inisiatif

2. Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi secara praktis

3. diterimanya resiko atau kegagalan

Inovasi adalah Kunci Penting

Wirausahawan revolusi industri menunjukkan kunci penting dalam membangun kepribadian adalah semangat inovasi. Mereka terlibat dalam pengembangan penemuan untuk tujuan komersil dan menerapkan penemuan ilmiah untuk tujuan produksi. Keberhasilan mereka membuktikan adanya nilai dari pengerjaan sesuatu yang baru dan berguna atau mengerjakan sesuatu yang lama dengan cara baru dan lebih baik. Di dalam usahanya, mereka menetapkan suatu nilai dasar yang harus diikuti oleh para wirausahawan bahwa inovasi harus merupakan karakteristik utama dari usaha-usaha kewirausahaan. Kreatifitas adalah hakikat dari tindakan-tindakan kewirausahaan.

Menurut McClelland, karakteristik wirausahawan adalah sebagai berikut:

  1. Adanya keinginan untuk berprestasi
  2. Adanya keinginan unutk bertanggung jawab
  3. Mempunyai preferensi kepada resiko-resiko menengah
  4. Mempunyai persepsi pada kemungkinan berhasil
  5. Memperhitungkan umpan balik dari apa-apa yang mereka kerjakan
  6. Mempunyai aktivitas energik
  7. Berorientasi ke masa depan
  8. Mempunyai ketrampilan dalam peorganisasian
  9. Sikap menomorduakan uang

Karakteristik wirausahawan sukses dengan n Ach tinggi adalah

  1. Mempunyai kemampuan inovatif
  2. Mempunyai toleransi yang tinggi terhadap kemenduaan
  3. Mempunyai keinginan untuk berprestasi
  4. Mempunyai kemampuan melakukan perencanaan relistis
  5. Mempunyai sifat kepemimpinan yang berorientasi kepada tujuan
  6. Mempunyai obyektivitas yang tinggi
  7. Memikul tanggung jawab pribadi
  8. Mempunyai kemampuan beradaptasi
  9. Mempunyai kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator

McClelland mengemukakan tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi. Kebutuhan tersebut adalah kebutuhan untuk berprestasi, n Ach; kebutuhan berafiliasi, n Afill; dan kebutuhan untuk berkuasa, n Pow. Kebutuhan berafiliasi adalah kebutuhan untuk membentuk hubungan yang hangat dan bersahabat dengan orang lain keinginan untuk diterima dan disukai Kebutuhan untuk berkuasa menguraikan keinginan untuk mengendalikan cara-cara mempengaruhi orang lain, keinginan untuk mendominasi, untuk meyakinkan orang lain tentang kebenaran dari superioritas orang lain.

Kepuasan n Ach diperoleh dari kemampuan memecahkan persoalan sulit dengan kecerdasan sendiri

Kepuasan n Afill diperoleh dari meluruskan pertikaian dalam kelompok kerja atau membangun hubungan kerja sama dengan rekan sebaya

Kepuasan n Pow diperoleh dari keberhasilan didalam mendapatkan pengaruh dalam kelompok rekan sebaya melalui persuasi atau politik.

Sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru adalah konsumen, perusahaan yang sudah ada, saluran distribusi, pemerintah, penelitian, dan pengembangan.

Selasa, 08 Maret 2011

Tugas 2 Etika Profesi

A. Jelaskan tentang tata tertib kehidupan di Kampus yang berlaku umum untuk semua civitas academica ! Apakah aturan tata tertib memang diperlukan di lingkungan kampus? Jelaskan alasannya!
Tata tertib kehidupan di kampus yang berlaku umum untuk semua civitas academia adalah peraturan yang menjelaskan kedisiplinan dalam menjalankan kehidupan semua civitas academia apabila ada pelanggaran di dalam kedisiplinan tersebut maka akan di berikan sanksi. aturan tata tertib memang diperlukan di lingkungan kampus karena akan menciptakan kedisiplinan, ketertiban, dan keamanan disekitar lingkungan kampus
B. Jelaskan perilaku/sikap/ tindakan yang sebaiknya tidak dilakukan oleh mahasiswa di kampus! Berikan minimal 10 contoh nyata yang saudara amati dan solusi yang saudara tawarkan!
1.Merokok
2.Tawuran antar mahasiswa
3.Pelecehan seksual
4.Mencuri
5.Memakai pakaian semaunya
6.Membuat onar
7.Demonstrasi secara berlebihan
8.Narkoba
9.Menyontek saat ujian
10.Terlambat datang kuliah
C. Jelaskan perilaku/sikap/ tindakan yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa di kampus! Berikan minimal 10 contoh!
1. berpakaian yang pantas/ sesuai dan rapi setiap kali ke kampus
2. mengenakan sepatu setiap kali pergi ke kampus
3. datang tepat waktu ke ruangan kuliah
4. membuang sampah selalu pada tempatnya
5.Mengikuti kegiatan positif diantaranya: olahraga, organisasi, kesenian
6.Tidak merokok di kampus
7. memberikan kontribusi untuk perbaikan suasana akademik di lingkungan kampus
8. menyapa dosen yang mengajar di kelas saya
9. mengatur kembali bangku di kelas setelah kuliah selesai
10. mengingatkan teman yang membuang sampah sembarangan
D. Isilah checklist berikut dengan jujur!, jawablah dengan Ya atau tidak

No Pernyataan Ya Tidak
1. Saya selalu berpakaian yang pantas/ sesuai dan rapi setiap kali ke kampus (Ya)
2. Saya selalu mengenakan sepatu setiap kali pergi ke kampus (Ya)
3. Saya selalu datang tepat waktu ke ruangan kuliah (Tidak)
4. Saya merasa bersalah bila datang terlambat di kelas (Ya)
5. Saya kadang-kadang ngobrol dengan teman pada saat dosen mengajar (Tidak)
6. Saya selalu membuat catatan kuliah (Ya)
7. Saya menyapa dosen yang mengajar di kelas saya(Tidak)
8. Saya mengenal semua dosen yang mengajar saya (Ya)
9. Saya membuang sampah selalu pada tempatnya (ya)
10. Saya mengingatkan teman yang membuang sampah sembarangan (Tidak)
11. Saya mengatur kembali bangku di kelas setelah kuliah selesai (Ya)
12. Saya tidak merokok di dalam gedung/ ruangan (ya)
13. Saya di kampus pernah ditegur orang lain karena sikap/perilaku saya yang tidak patut (tidak)
14. Saya pernah menegur mahasiswa lain yang melakukan tindakan tidak pantas di kampus (Tidak)
15. Saya tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh mahsiswa lain di kampus, sepenuhnya adalah tanggungjawab mereka (Tidak)
16. Saya percaya pada kemampuan sendiri (ya)
17. Saya pernah nyontek pada saat ujian (Ya)
18. Saya pernah melakukan plagiat terhadap karya orang lain (ya)
19. Saya memberikan kontribusi untuk perbaikan suasana akademik di lingkungan kampus (Ya)
20. Saya lebih senang bekerja sendiri daripada kerja kelompok(Tidak)