Senin, 18 Juni 2012

Tanggapan Kasus: PT Freeport Indonesia


PT Freeport seharusnya memberikan kontribusi kepada Provinsi Papua dan dapat mematuhi undang-undang perindustrian no 5tahun 1984 pasal 2 dan pasal 3 mengenai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat indonesia sehingga memajukan perekonomian Indonesia. Dalam menjaga kelestarian lingkungan Provinsi Papua , PT Freeport diharapkan mematuhi undang-undang perindustrian no 5 tahun 1984 pasal 21 mengenai  industri dalam hubungannya dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pemerintah harus mulai menasionalisasi seluruh aset kekayaan Indonesia yang dikuasai asing termasuk hasil tambang PT Freeport.



1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus